Tidak bisa dipungkiri dinamika politik nasional dan
internasional berpengaruh membawa implikasi politik di daerah. Termasuk terkait
dengan konsekuensi pilihan kebijakan Free Trade Agreement dengan segala ragamnya. Mulai dari
pemberian bebas visa pada 169 negara, pemberian kelonggaran sektor-sektor
strategis kepada investor asing melalui PMA (Penanaman Modal Asing).
Salah satu isu
terkait itu di antaranya tentang melubernya tenaga kerja China melalui pintu
investasi infrastruktur yang diprediksikan ke depan sejumlah 10 juta orang.
Bukan tanpa alasan isu limpahan tenaga kerja China itu pasca ditanda tanganinya
perjanjian Indonesia dengan China. Di tengah secara internal China menghadapi
krisis Taiwan, Xinjiang, Tibet selain persaingan pengaruh dengan AS di kawasan
Asia Pasifik dimana Indonesia masuk di dalamnya.
Indonesia
masih menjadi tujuan favorit bagi tenaga kerja asing, salah satunya adalah
China. Bahkan, belakangan ini isu besarnya jumlah tenaga kerja asing asal China
kembali mencuat ke publik.
Untuk
itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah demi mengatasi
besarnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia. Menurut ekonomi CORE Indonesia
Akhmad Akbar Susamto, salah satu hal yang perlu diperhatikan di antaranya
adalah mengenai standar upah buruh di Indonesia.
Pemerintah pun harus memperhatikan penyediaan lapangan kerja bagi tenaga
kerja di Indonesia. Lapangan kerja yang tersedia pun harus mampu untuk
dimanfaatkan bagi tenaga kerja asal Indonesia.