Selasa, 10 Januari 2017

Fenomena tenaga kerja Cina di Indonesia





Tidak bisa dipungkiri dinamika politik nasional dan internasional berpengaruh membawa implikasi politik di daerah. Termasuk terkait dengan konsekuensi pilihan kebijakan Free Trade Agreement dengan segala ragamnya. Mulai dari pemberian bebas visa pada 169 negara, pemberian kelonggaran sektor-sektor strategis kepada investor asing melalui PMA (Penanaman Modal Asing).
Salah satu isu terkait itu di antaranya tentang melubernya tenaga kerja China melalui pintu investasi infrastruktur yang diprediksikan ke depan sejumlah 10 juta orang. Bukan tanpa alasan isu limpahan tenaga kerja China itu pasca ditanda tanganinya perjanjian Indonesia dengan China. Di tengah secara internal China menghadapi krisis Taiwan, Xinjiang, Tibet selain persaingan pengaruh dengan AS di kawasan Asia Pasifik dimana Indonesia masuk di dalamnya.
Indonesia masih menjadi tujuan favorit bagi tenaga kerja asing, salah satunya adalah China. Bahkan, belakangan ini isu besarnya jumlah tenaga kerja asing asal China kembali mencuat ke publik.
Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah demi mengatasi besarnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia. Menurut ekonomi CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto, salah satu hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah mengenai standar upah buruh di Indonesia.
Pemerintah pun harus memperhatikan penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia. Lapangan kerja yang tersedia pun harus mampu untuk dimanfaatkan bagi tenaga kerja asal Indonesia.





0 komentar:

Posting Komentar